Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kabar Baik, Karyawan Swasta Gaji di Bawah 5 Juta Bakal Dapat Bansos Rp 600 Ribu


KONSUMSI masyarakat yang rendah membuat pemerintah memutar otak mencari solusi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menuturkan, pemerintah tengah memfinalisasi pemberian bansos bagi karyawan non PNS dan BUMN senilai Rp 600 ribu per bulan.

Febrio menjelaskan, bansos itu diberikan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Kini, pemerintah memikirkan dengan matang skema pemberian bansos itu agar tepat sasaran.

‘’Ini bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima. Ini sedang kita pikirkan bagaimana agar seefisien mungkin (menyasar penerima),’’ tuturnya di Jakarta, kemarin (6/8).

Kemenkeu memperkirakan kebutuhan anggaran pemberian bansos karyawan itu mencapai Rp 31,2 triliun. Pihaknya berharap, adanya stimulus baru ini bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).
 
Terpisah, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Erick Thohir menuturkan, tujuan utama pemberian bantuan gaji tambahan adalah mendorong konsumsi masyarakat. ’’Ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,’’ terangnya kemarin. Gaji tambahan itu berbentuk bantuan langsung tunai.

Saat ini, program tersebut sedang difinalisasi untuk segera dijalankan Kemenaker. ’’Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,’’ lanjut pria yang juga Menteri BUMN itu.

Para pekerja yang dipilih adalah yang nilai iurannya di bawah Rp 150 ribu per bulan. Yang artinya gaji bulanan mereka di bawah Rp 5 juta.

Bantuan tersebut nilainya Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Direncanakan untuk dimulai pada September mendatang. Pencairannya dilakukan dua kali atau per dua bulan, langsung ke rekening masing-masing pekerja. Artinya, dalam sekali pencairan, mereka mendapatkan Rp 1,2 juta.

Bantuan gaji untuk pekerja menjadi bagian dari berbagai program jaring pengaman sosial dampak Covid-19. Hanya saja, bantuan kali ini lebih ditujukan untuk memacu lebih banyak perputaran uang di masyarakat. Sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia salah satunya dipengaruhi oleh tingkat konsumsi masyarakat.

Terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengapresiasi kebijakan bansos karyawan tersebut. Rencananya pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dan diberikan per 2 bulan. ”Hal itu sangat positif karena akan mendorong konsumsi dan menjaga daya beli, sekaligus menahan penurunan perekonomian di Indonesia di masa mendatang,” tuturnya di Jakarta, kemarin (8/6).

Selain itu, menurut Rosan, sangat penting untuk diperhatikan adalah penyaluran kredit modal kerja bagi UMKM dan mikro yang harus segera dilakukan agar dampak pandemi terhadap pengangguran dan perekonomian tidak semakin dalam. “Untuk mengurangi kontraksi yang sangat besar di kuartal 3-2020, karena apabila tidak segera direalisasikan maka proses recovery akan semakin panjang,” terang dia.

Kadin pun mengharapkan pemerintah mempercepat implementasi kebijakan bagi dunia usaha dan UMKM, juga belanja anggaran pemerintah agar diperbesar dan dipercepat. “Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan guna menjaga daya beli masyarakat pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dan program Pra Kerja harus segara dipercepat,” ujarnya.

Senada, rencana pemerintah untuk memberikan bansos pada pekerja ini disambut positif oleh organisasi serikat pekerja/buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berharap, program pemberian bantuan gaji kepada buruh ini bisa segera direalisasikan. Apalagi, di masa pandemi covid-19 ini banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh. ”Dampaknya adalah daya beli buruh turun,” ujarnya.

Menurut dia, bantuan serupa sebetulnya sudah pernah diusulkan oleh pihaknya. yakni berupa program subsidi upah bagi buruh terdampak Covid-19. Dengan adanya subsidi upah ini maka manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh buruh yang turun daya belinya. ”Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia,” katanya.

Meski sepakat dengan program tersebut, KSPI juga menekankan juga soal ketepatan sasaran dan tepat guna. Pemerintah didesak untuk memastikan data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan itu valid. ”Tentunya disertai dengan pengawasan yang ketat terhadap implementasi program tersebut,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, baiknya pemberian subsidi upah tidak hanya dikucurkan kepada buruh yang terdaftat di dalam BPJamsostek saja. Sebab, masih banyak pekerja bergaji di bawah 5 juta dan tidak terdaftar di BPJamsostek. Terlebih, mereka juga membayar pajak dan mempunyai hak yang sama sebagaimana diatur dalam konstitusi. Karenanya, dia mengusulkan agar pemerintah menggunakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) atau data BPJS Kesehatan. Sebab, jikalau ada buruh yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJamsostek merupakan kesalahan pengusaha atau pemberi kerja. ” Jadi negara tidak boleh melakukan diskriminasi,” tegas pria yang juga menjabat sebagai presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Pengurus Pusat (Governing Body) ILO ini.

Sementara itu, Ekonom Indef Tauhid Ahmad memandang, pemberian bansos karyawan itu akan menciptakan kesenjangan. Kebijakan itu juga disebutnya belum mampu menopang konsumsi rumah tangga yang terpuruk.

Tauhid menjelaskan, pendapat itu didasarkan pada fakta bahwa saat ini jumlah karyawan mencapai 52,2 juta orang. Sementara, bansos ditargetnya hanya menyentuh 13 jutaan karyawan saja. ‘’Ada ketidakadilan kalau itu diterapkan. Kenapa hanya peserta BPJS saja yang dijadikan dasar, ketika semua merasa berhak kalau konteksnya untuk pekerja,’’ jelasnya, kemarin.

Selain itu, dia mengimbau agar pemerintah lebih mendahulukan karyawan yang terkena PHK, terutama yang belum mendapat bantuan berupa bansos nontunai maupun Kartu Prakerja.

Dia juga menyoroti kategori masyarakat berpendapatan RP 5 juta per bulan sebenarnya bukan kategori warga miskin. Menurut dia, yang paling berhak menerima adalah masyarakat yang berpendapatan di bawah Rp 2,3 juta per bulan.

Apalagi, penghasilan buruh saat ini masih berada di kisaran Rp 2,9 juta per bulan. Artinya, mereka yang tidak termasuk buruh akan mendapatkan bantuan. Hal itu disebutnya akan menimbulkan kesenjangan yang semakin besar antara masyarakat desil 1 dengan kelompok lebih mampu.

Terlebih, dana yang akan digelontorkan pun dalam jumlah yang jumbo mencapai Rp 31 triliun. ‘’Itu luar biasa besar. Kalau dibagikan ke kelompok terbawah, desil satu, akan sangat berarti,’’ katanya.

Penyaluran bansos untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi pandemi Covid-19 tidak hanya digarap oleh pemerintah. Tetapi juga dikeroyok oleh sejumlah lembaga sosial. Diantaranya melalui kerjasama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan United National Development Programme (UNDP). Perjanjian kerjasama kedua pihak dilakuan kemarin (6/8).

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan kerjasama dengan UNDP itu dalam rangka mendukung pencapaian SDGs. ’’Kemudian karena saat ini kita sedang menangani dampak Covid-19, kami juga berharap kerjasama dengan UNDP sampai kepada penanggulagan dampak kesehatan maupun sosial ekonomi,’’ katanya.

Namun Bambang belum menjelaskan dengan detail wujud kerjasama Baznas dengan UNDPT terkait penanganan dampai Covid-19. Dia hanya mengatakan adanya pandemi Covid-19 ini telah menimbulkan masalah kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Di tengah pandemi ini, Baznas memiliki sejumlah program sosial. Seperti pemberdayaan masyarakat miskin. Menfasilitas masyarakat miskin untuk membuka warung. Sampai mengajak para supir angkot untuk mendistribusikan logistik keperluan penanganan Covid-19.

Kepala Perwakilan UNDP Christophe Bahuet mengatakan pandemi Covid-19 mmiliki dampak sosial ekonomi yang destruktur. ’’Situasi ini menambah tantangan pemulihan dan pembangunan pada masyarakat yang rentan atau menderita dari bencana alam baru-baru ini, jelasnya.

Dia mengatakan UNDP memiliki komitmen membantu pembangunan kehidupan yang lebih baik. Khususnya bagi orang-orang yang terkena dampak Covid-19. Dia berharap keberlanjutan kerjasama dengan Baznas itu bisa mewujdukan misi UNDP.

Pada kemitraan sebelumnya ada sejumlah program yang digarap bersama Baznas. Seperti pembangunan pembangkit listrik mikrohidro di Jambi. Pembangkit listrik itu telah dimanfaatkan oeh 4.000 masyarakat setempat. Kemudian juga bantuan kepada 10 ribu korban bencana alam di Sulawesi Tengah.