Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Masih Dibuka Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta, Cuma Tulis NIK KTP dan Alamat Tinggal, Cepat Ajukan Diri di Sini


Berikut ini syarat dan cara mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp 2,4 juta untuk pengusaha UMKM atau usaha mikro. 

Kini, pemerintah telah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif hingga Desember 2020. 

Sebelum mendaftar, Anda perlu mempersiapkan persyaratan sesuai ketentuan.

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Setelah 20 Tahun Bangga Jadi Istri Muda, Pedangdut Cantik Ini Gugat Cerai Karena Duit Kecantikan, Padahal Hidup Enak di Rumah Berlapis Emas

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

Baca Juga: Dipecat SBY Karena Dukung Jokowi, Kini Deklarator KAMI Jumhur Hidayat Ikut Ditangkap, Ternyata Pernah Tuding Pemilu 2019 Paling Curang

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Makan Asam Garam di Dunia Hukum, Hotman Paris Temukan Bagian UU Cipta Kerja yang Untungkan Buruh Hingga Ditakuti Pengusaha: Selamat Buat Pekerja!

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Cara mengetahui pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif:

- Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Baca Juga: Pejabat Pentagon Berani Pasang Badan, Inikah Misi Khusus Amerika Hingga Rela Cabut Menhan Prabowo Subianto dari Daftar Hitam?

- Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.